prikitiw
Senin, 30 Maret 2015
ILMU BUDAYA DASAR
Kamis, 22 Januari 2015
Teknologi dan Kemiskinan
Kamis, 15 Januari 2015
PRASANGKA DAN DISKRIMINASI
PRASANGKA DAN DISKRIMINASI
Prasangka berarti membuat keputusan sebelum mengetahui fakta yang relevan mengenai objek tersebut.
Awalnya istilah ini merujuk pada penilaian berdasar ras seseorang sebelum memiliki informasi yang relevan yang bisa dijadikan dasar penilaian tersebut. Selanjutnya prasangka juga diterapkan pada bidang lain selain ras.
Pengertiannya sekarang menjadi sikap yang tidak masuk akal yang tidak terpengaruh oleh alasan rasional
John E. Farley mengklasifikasikan prasangka ke dalam tiga kategori.
• Prasangka kognitif, merujuk pada apa yang dianggap benar.
• Prasangka afektif, merujuk pada apa yang disukai dan tidak disukai.
• Prasangka konatif, merujuk pada bagaimana kecenderungan seseorang dalam bertindak.
Beberapa jenis diskriminasi terjadi karena prasangka dan dalam kebanyakan masyarakat tidak disetujui.
Diskriminasi, menurut wikipedia bahasa Indonesia artinya merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, dimana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut.
Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik tertentu, seperti suku, agama, ras, antargolongan, jenis kelamin, politik, atau karakteristik lainnya, diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminsasi.
Sikap diskriminasi akan memperlakukan seseorang secara subjektif, bukan secara objektif. Dalam kehidupan sehari-hari, istilah diskriminasi mungkin yang sering kita sebut dengan “Pilih-Kasih”.
Jadi pada intinya, diskriminasi akan mengubah peluang yang dimiliki oleh seseorang yang didiskriminasi, disaat sebenarnya dia memiliki peluang sama dengan orang lain. Diskriminasi tidak hanya dialami oleh manusia, tetapi makhuk hidup lain seperti hewan pun bisa mendapatkan perlakuan diskriminasi.
Contohnya, ketika seekor induk hewan melahirkan anak yang berbeda dengan ciri yang dimiliknya, seperti berbeda warna kulit, mengalami kelainan genetik, menderita albino, cacat, ataupun perbedaan lainnya, bisa saja induk hewan tersebut akan menjauhi anaknya yang menderita kelainan tersebut atau memperlakukannya dengan cara yang berbeda dengan anak lainnya yang terlahir dengan fisik yang normal.
Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi
Prasangka adalah sifat negatif terhadapsesuatu. Dalam kondisi prasangka untuk menggapai akumulasi materi tertentu atau untuk status
sosial bagi suatu individu atau suatu kelompok sosial tertentu.
Sebab Timbulnya Prasangka :
1. Berlatar belakang sejarah.
2. Dilatar belakangi oleh perkembangan sosiokultural dan situsional.
3. Bersumber dari faktor kepribadian.
4. Berlatar belakang dari perbedaan keyakinan dan agama
Contoh kasus :
Masalah diskriminasi di Sampit, Madura yang terjadi akibat etnis.
Konflik Sampit adalah pecahnya kerusuhan antar etnis di Indonesia, berawal pada Februari 2001 dan berlangsung sepanjang tahun itu. Konflik ini dimulai di kota Sampit,Kalimantan Tengah dan meluas ke seluruh provinsi, termasuk ibu kota Palangka Raya. Konflik ini terjadi antara suku Dayak asli dan warga migran Madura dari pulau Madura. Konflik tersebut pecah pada 18 Februari 2001 ketika dua warga Madura diserang oleh sejumlah warga Dayak.
Konflik Sampit mengakibatkan lebih dari 500 kematian, dengan lebih dari 100.000 warga Madura kehilangan tempat tinggal. Banyak warga Madura yang juga ditemukan dipenggal kepalanya oleh suku Dayak.
Konflik ini telah menyebabkan 469 orang meninggal dunia dan 108.000 orang mengungsi dan sedikitnya 100 warga Madura dipenggal kepalanya oleh suku Dayak selama konflik ini. Suku Dayak memiliki sejarah praktik ritual pemburuan kepala (Ngayau), meski praktik ini dianggap musnah pada awal abad ke-20. Rentang konfliknya pun mencapai 10 hari.
Menurut saya :
Jadi pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak seharusnya membiarkan kasus pelanggaran HAM berat ini terjadi ,padahal kita ini adalah satu bangsa untuk Indonesia,seharusnya kita harus memiliki sikap saling menghargai perbedaan dan keanekaragaman baik itu agama,budaya,serta pola pikir ,dan kita harus memiliki sifat dewasa dalam menanggapi hal itu,jadi kita tidak terprovokasi dengan adanya suatu kelompok yang ingin merusak kesatuan Indonesia.
Rabu, 26 November 2014
MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN DI INDONESIA
PENGERTIAN MASYARAKAT
Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya teritorial, bangsa, golongan dan sebagainya. Di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia.
1. Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
4. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.
Syarat-syarat Menjadi Masyarakat
Menurut Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpolan manusia bisa dikatakan / disebut sebagai masyarakat.
1. Ada sistem tindakan utama.
2. Saling setia pada sistem tindakan utama.
3. Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
4. Sebagian atan seluruh anggota baru didapat dari kelahiran / reproduksi manusia.
Tipe Masyarakat
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
1. masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
2. masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
- masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yagn bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
- masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya
MASYARAKAT PEDESAAN
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri. Masyarakat pedesaan selalu memiliki ciri-ciri atau dalam hidup bermasyarakat, yang biasanya tampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat digeneralisasikan pada kehidupan masyarakat desa di Jawa. Namun demikian, dengan adanya perubahan sosial religius dan perkembangan era informasi dan teknologi, terkadang sebagian karakteristik tersebut sudah “tidak berlaku”. Masyarakat pedesaan juga ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat. Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
1. Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
4. Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal mata pencaharian, agama, adapt istiadat, dan sebagainya.
Didalam masyarakat pedesaan kita mengenal berbagai macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan –ketegangan sosial. Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :
a) Konflik ( Pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
b) Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
c) Kompetisi (Persiapan)
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community . Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1. kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
2. orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya .
3. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
4. pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
5. kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
6. interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
7. pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
8. perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
5 Unsur Lingkungan Perkotaan
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan, seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
a. Wisma : unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsure wisma ini menghadapkan
- dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang
- memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan
b. Karya : unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
c. Marga : unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
d. Suka : unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
e. Penyempurna : unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
Fungsi Eksternal
Di pihak lain kota mempunya juga peranan/fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu pembangunan kota tidak mengarah pada suatu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya saling pengaruh mempengaruhi.
PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
1. Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat perdesaan berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnyadi daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.
2. Pekerjaan atau Mata Pencaharian, Pada umumnya mata pencaharian di dearah perdesaan adalah bertani tapi tak sedikit juga yg bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.
3. Ukuran Komunitas, Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
4. Kepadatan Penduduk, Penduduk desa kepadatannya lbih rendah bila dibandingkan dgn kepadatan penduduk kota,kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dgn klasifikasi dari kota itu sendiri.
5. Homogenitas dan Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat perdesa bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam perilaku, dan juga bahasa, penduduk di kota lebih heterogen.
6. Diferensiasi Sosial, Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yg tinggi di dlm diferensiasi Sosial.
7. Pelapisan Sosial, Kelas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam bentuk “piramida terbalik” yaitu kelas-kelas yg tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas menengah ada diantara kedua tingkat kelas ekstrem dari masyarakat.
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja .
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.
Hubungan Desa-Kota, Hubungan Pedesaan-Perkotaan
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa cara, seperti: (i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam; (ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan; (iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi; (iv) ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak danorang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a). Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
b) Sebab-sebab Urbanisasi
Aspek Positif dan Negatif
a. Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
b. Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c. Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d. Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e. Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
a. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
b. Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
c. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
e. Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).
Oleh karena itu maka kebijaksanaan perencanaan dan mengembangkan kota harus dapat dilihat dalam kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatan regional . Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut :
1) Menekan angka kelahiran
2) Mengalihkan pusat pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota
3) Membendung urbanisasi
4) Mendirikan kota satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah
5) Meningkatkan fungsi dan peranan kota – kota kecil atau desa – desa yang telah ada di sekitar kota besar
6) Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan.
Kesimpulan :
Meskipun banyak sekali perbedaan antara masyarakat desa dan kota,namun diantara kedua komponen tersebut memiliki hubungan yang signifikan,artinya kehidupan perekonomian di kota tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak ada pasokan tenaga atau barang dari desa,begitu juga sebaliknya.
Senin, 27 Oktober 2014
MASALAH-MASALAH SOSIAL YANG TERJADI SAAT INI
1. Masalah-masalah sosial / fenomena sosial yang terjadi saat ini serta penyebab terjadinya.
Jawaban
Masalah tentang Penyandang Cacat
Indonesia dihadapkan pada berbagai permasalahan yang kompleks dan multidimensional. Salah satu permasalahan pokok yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini adalah masalah kecacatan, baik kecacatan yang disebabkan oleh kecelakaan maupun kecacatan yang dibawa sejak lahir. Pandangan primitif dalam mendefinisikan cacat ternyata tidak banyak berubah, meski kesan kecacatan sebagai suatu kutukan sudah tidak populer lagi. Dalam mendefinisikan cacat masih banyak masyarakat yang terjebak pada pola pikirnya hanya seputar keadaan fisik. Orang yang tidak mampu melihat, mendengar, berbicara, lumpuh dan sejenisnya, merekalah yang digelari sebagai penyandang cacat. Sementara orang yang memiliki cacat mental, moral, dan sejenisnya masyarakat hampir tidak memperdulikannya.
Di kehidupan bernegara, kelompok yang dianggap cacat ini merasakan adanya perlakuan yang mendiskriminasikan mereka. Dalam setiap persyaratan-persyaratan tertentu, misalnya dibidang pendidikan, hampir seluruh fasilitas pendidikan yang ada sekarang ini disediakan untuk orang-orang normal. Sedang yang cacat cukup disekolahkan di sekolah luar biasa, yang perkembangannya masih jauh tertinggal dibanding pendidikan biasa. Di bidang ketenagakerjaan kriteria persyaratan tidak cacat jasmani dan rohani jelas merupakan bentuk diskriminasi yang merintangi penyandang cacat untuk aktif dalam pembangunan. Pemerintah juga telah berusaha agar penyandang cacat diberi kesempatan untuk dapat dipekerjakan dengan mengeluarkan Undang-Undang No 4 tahun 1997 dan PP No.43 tahun 1998, yang menyatakan bahwa kecacatan bukan halangan untuk berkarya/berprestasi 1% kesempatan kerja untuk penyandang cacat. Dapat dikatakan bahwa dari 100 orang pekerja di suatu instansi/perusahaan harus ada 1 Orang penyandang cacat. Pasal 6 dijelaskan, bahwa setiap penyandang cacat berhak memperoleh : a) pendidikan pada semua satuan, jalur, jenis, dan jenjang pendidikan; b) pekerjaan dan penghidupan yang layak sesuai jenis dan derajat kecacatan, pendidikan, dan kemampuannya; c) perlakuan yang sama untuk berperan dalam pembangunan dan menikmati hasil-hasilnya; d) aksesibilitas dalam rangka kemandiriannya; e) rehabilitasi, bantuan sosial, dan pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial; dan f) hak yang sama untuk menumbuhkembangkan bakat, kemampuan, dan kehidupan sosialnya, terutama bagi penyandang cacat anak dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, penyandang cacat termasuk cacat tubuh memiliki kedudukan, hak, kewajiban dan peran yang sama seperti warga masyarakat lainnya.
Dalam Pasal 16 Undang-Undang Nomor 4/1997 disebutkan bahwa pemerintah dan masyarakat berkewajiban memenuhi hak hak penyandang cacat seperti pendidikan dan pekerjaan yang layak, rehabilitasi, bantuan sosial dan pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial., sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab pemerintah bersama-sama dengan masyarakat untuk ambil bagian dalam mengatasi masalah kecacatan. Hal itu dapat diwujudkan melalui pemberian fasilitas atau kemudahan bagi para penyandang cacat untuk memiliki kesempatan yang sama dalam kedudukan hak dan kewajiban. Dalam rangka pemberian fasilitas bagi penyandang cacat harus disesuaikan dengan jenis kecacatan yang disandangnya. Berkaitan dengan pemenuhan hak-hak penyandang cacat maka diperlukan pelayanan sosial. Pelayanan sosial bertujuan membantu upaya resosialisasi penyandang cacat baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat di sekitar tempat tinggal mereka. Pemberian pelayanan sosial bermuara pada pemenuhan kebutuhan fisik yaitu makan, pakaian, tempat tinggal, kesehatan, pendidikan dan akses pekerjaan. Sebenarnya halangan sesungguhnya penyandang cacat bukan kecacatan itu semata namun kurangnya kesempatan untuk berkreasi dan menunjukkan kemampuan diri, sehingga perlu upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kecacatan tidak selalu berbanding lurus dengan produktifitas seseorang. Pemahaman tersebut dapat diminimalisir dengan memaksimalkan peran serta penyuluh sosial. Secara konseptual, penyuluh sosial merupakan pemberian informasi dan edukasi sehingga harapan dari hasil penyuluhan yang dilakukan adalah terciptanya pandangan bahwa penyandang cacat mampu dan bisa berkreasi dan produktif ketika diberikan kesempatan untuk bekerja dan berkarya.
Upaya meningkatkan pelayanan kesejahteraan sosial bagi penyandang cacat juga merupakan perwujudan atas hak-hak mereka sebagai warga negara, semua itu menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, masyarakat, keluarga serta penyandang cacat itu sendiri. Lebih jelasnya mereka mengalami hambatan dalam melaksanakan aktivitasnya sehari-hari seperti hambatan fisik, mobilitas, mental psikologis, produktivitas kerja serta hambatan dalam melaksanakan fungsi sosialnya dapat berkreasi dan mampu produktif di dunia usaha.
Penyuluhan bagi penyandang cacat oleh masyarakat dan penyuluh sangat lah penting dan diharapkan dapat membantu pelayanan serta keberfungsian sosial mereka di masyarakat. Upaya tersebut dapat terwujud bila terdapat sekelompok masyakat atau orang yang peduli terhadap penyandang cacat. Tidak harus terdapat suatu organisasi yang konsen terhadap penyandang cacat di masyarakat, namun cukup satu orang/local point yang peduli sehingga dapat menjadi entry point penanganan masalah penyandang cacat di masyarakat.
2. Sebagai mahasiswa langkah apa yang bisa dilakukan dari fenomena sosial tersebut
Jawaban
Kita sebagai mahasiswa mengambil langkah yaitu dengan cara memberikan penyuluhan bahwa penyandang cacat mampu dan bisa berkreasi dan produktif ketika diberikan kesempatan untuk bekerja dan berkarya. Hal ini diperlukan karena untuk berupaya meningkatkan kesejahteraan sosial penyandang cacat tersebut dan merupakan perwujudan atas hak-hak mereka sebagai warga negara, semua itu menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, masyarakat, keluarga serta penyandang cacat itu sendiri. Dan upaya tersebut dapat terwujud bila terdapat sekelompok masyakat atau orang yang peduli terhadap penyandang cacat. Tidak harus terdapat suatu organisasi yang konsen terhadap penyandang cacat di masyarakat, namun cukup satu orang/local point yang peduli sehingga dapat menjadi entry point penanganan masalah penyandang cacat di masyarakat. Penyuluhan ini sangat penting karena mereka mengalami hambatan dalam melaksanakan aktivitasnya sehari-hari seperti hambatan fisik, mobilitas, mental psikologis, produktivitas kerja serta hambatan dalam melaksanakan fungsi sosialnya dapat berkreasi dan mampu produktif di dunia usaha. Kita sebagai mahasiswa mengambil langkah yaitu dengan cara memberikan penyuluhan bahwa penyandang cacat mampu dan bisa berkreasi dan produktif ketika diberikan kesempatan untuk bekerja dan berkarya. Hal ini diperlukan karena untuk berupaya meningkatkan kesejahteraan sosial penyandang cacat tersebut dan merupakan perwujudan atas hak-hak mereka sebagai warga negara, semua itu menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, masyarakat, keluarga serta penyandang cacat itu sendiri. Dan upaya tersebut dapat terwujud bila terdapat sekelompok masyakat atau orang yang peduli terhadap penyandang cacat. Tidak harus terdapat suatu organisasi yang konsen terhadap penyandang cacat di masyarakat, namun cukup satu orang/local point yang peduli sehingga dapat menjadi entry point penanganan masalah penyandang cacat di masyarakat. Penyuluhan ini sangat penting karena mereka mengalami hambatan dalam melaksanakan aktivitasnya sehari-hari seperti hambatan fisik, mobilitas, mental psikologis, produktivitas kerja serta hambatan dalam melaksanakan fungsi sosialnya dapat berkreasi dan mampu produktif di dunia usaha. Dan perlu memperbanyak alat bantu mobilitas agar lebih banyak menjangkau penyandang cacat sesuai dengan tingkat kecacatan guna meningkatkan mobilitasnya. Dilaksanakan oleh Kementerian Sosial, RI, Dinas Sosial, pengusaha, dan lembaga/LSM pemerhati penyandang cacat.
Langganan:
Postingan (Atom)